Sementara itu, Kajati Aceh Joko Purwanto, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah membangun rumah susun untuk ASN Kejaksaan yang ada di Aceh. Ia juga berterima kasih kepada Pemko Banda Aceh yang telah bersedia menghibahkan lahan tempat pembangunan rumah tersebut.
“Harapan kami, kerja sama antar instansi pemerintah seperti ini bisa terus dilakukan guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Joko.
Joko meminta kepada penyedia barang dan jasa yang bertanggungjawab membangun rumah tersebut dapat bekerja sesuai dengan mekanisme yang telah diatur.
Selain Plt Sekda Aceh dan Kajati Aceh, groundbreaking juga dilakukan oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya, Sekda Kabupaten Aceh Besar Sulaimi, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Dudi Mustofa ST, dan Kepala Satuan Lerja Pelaksana Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Yoke Radius Akbar, ST. MT. []







