Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Plt Sekda Aceh Groundbreaking Pembangunan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Aceh

74
×

Plt Sekda Aceh Groundbreaking Pembangunan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Aceh

Sebarkan artikel ini
IMG 20241204 145042

Plt Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, beserta pejabat terkait lainnya foto bersama Kajati Aceh Drs. Joko Purwanto, SH, usai melakukan Groundbreaking Pembangunan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Aceh, di Jalan Lampeuneurut- Peukan Biluy, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Rabu (4/12/2024). Foto: Humas Aceh.

Aceh Besar, Acehinspirasi.com l Plt Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Joko Purwanto, melakukan groundbreaking pembangunan rumah susun Kejaksaan Tinggi Aceh, di Jalan Lampeuneurut- Peukan Biluy, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Rabu, (4/12/2024).

Rumah susun tersebut dibangun Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I di atas lahan yang dihibahkan Pemko Banda Aceh seluas 4 ribu hektar persegi. Sebanyak 44 unit rumah tersusun dalam bangunan tersebut. Setiap rumah memiliki 2 kamar tidur dan 1 set dapur dan ruang tamu. Ditargetkan rumah tersebut mulai dihuni akhir tahun 2025.

Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah mengatakan, kehadiran rumah susun itu diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan, baik dari sisi produktivitas ASN, efisiensi operasional instansi, maupun peningkatan kualitas hidup bagi para penghuni. Ia mengapresiasi program Kementerian PUPR dalam memenuhi kebutuhan rumah di Aceh.

“Kami juga ingin menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk mendukung inisiatif-inisiatif serupa di masa depan, keberhasilan pembangunan rumah susun ini nantinya diharapkan menjadi model bagi proyek-proyek perumahan lainnya di Aceh, baik untuk ASN maupun masyarakat umum,” kata Diwarsyah.

Girl in a jacket