Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Tujuh Kabupaten Kota Yang Belum Layak Bagi Anak di Aceh, YBHA: Sangat Disayangkan!

156
×

Tujuh Kabupaten Kota Yang Belum Layak Bagi Anak di Aceh, YBHA: Sangat Disayangkan!

Sebarkan artikel ini

Staf Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri sedang melakukan aktifitas dikantornya. Foto: Istimewa.

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri, sangat menyayangkan masih ada kabupaten/kota yang belum dapat predikat layak bagi Anak.

Perihal ini perlu dipertanyakan kepada pemangku jabatan yang memiliki Kekuasaan dalam mengambil kebijakan di Kabupaten/Kota, karena mengingat predikat layak Anak ini menjadi perhatian bersama dan diatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Berdasarkan temuan di Aceh yang menjadi Evaluasi sebagaimana yang dilakukan oleh lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak yang telah mengundang berbagai Stakholder, LSM dan sebagainya.

Dimana dalam temuan tersebut, Kab/Kota yang mendapatkan predikat Pratama itu sebanyak 48 persen atau 10 dari 23 Kab/kota di Aceh dan 22 persen Kab/Kota mendapatkan predikat Madiya atau 5 dari 23 Kab/kota di Aceh dan yang mendapatkan predikat Nindiya hanya sekitar 4 persen atau hanya 1 Kab/Kota,” ujar Rudy Bastian, SH. selaku direktur YBHA Peutuah Mandir Aceh kepada media ini melalui rilis via WhatsApp, Kamis (12/12/2024) kemarin.

Lebih lanjut, dapat diketahui bahwa dari penjumlahan persentase tersebut di atas terdapat 7 Kabupaten/Kota yang belum mendapatkan predikat sama sekali.

Predikat Kabupaten/Kota layak Anak pada tingkatan pertama yaitu Pratama dengan nilai 500-600, tingkatan kedua yaitu Madya dengan nilai 601-700, tingkatan ketiga yaitu Nindya dengan nilai 701-800, tingkatan ke empat yaitu Utama dengan nilai 801-900 dan terkahir yaitu Kab/Kota Layak Anak (KLA) dengan nilai 901-1000.

Girl in a jacket