“Kita harus terus bekerja bersama untuk melayani dan mengatasi permasalahan yang terjadi di masyarakat. Sehingga dampak yang dialami oleh masyarakat bisa kita rasakan bersama dan bisa kita atasi secara bersama,” katanya.
Penetapan BLUD RSUD ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Aceh Besar.
“Kita yakin, dengan status ini, RSUD dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik, menjangkau seluruh lapisan masyarakat, dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera,” ujar Pj Bupati.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD Aceh Besar, Dr. Susi Mahdalena, MKM, dalam laporannya mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian ini.
Ia menjelaskan bahwa RSUD Aceh Besar, yang memiliki status tipe C, telah mengembangkan fasilitas kesehatan dengan 13 poliklinik dan hampir setara dengan RS tipe A, serta memiliki 23 dokter spesialis.
“Proses BLUD ini dimulai sejak 2022 dan Alhamdulillah tahun 2024 ini BLUD kita ditetapkan dan diresmikan.
Terima kasih kepada Pemkab Aceh Besar atas semua proses yang telah dilalui,” ucapnya.
Ia juga berharap agar Pemkab dan masyarakat terus mendukung RSUD Aceh Besar dalam upaya memberikan layanan kesehatan yang maksimal.
“Kami berharap kepada Pemkab dan masyarakat untuk selalu membantu kami dalam menjalankan tugas mulia ini,” tambahnya.
Disamping itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Anita, SKM, M.Kes, turut memberikan sambutannya. Ia menyampaikan bahwa status BLUD ini akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat dan pengelolaan rumah sakit.







