“Dengan menjadi BLUD, RSUD Aceh Besar memiliki peluang untuk lebih fleksibel dalam memberikan pelayanan kesehatan yang inovatif dan berkelanjutan. Ini adalah langkah maju bagi sistem kesehatan daerah kita,” ungkap Anita.
Ia juga menegaskan komitmen Dinas Kesehatan untuk mendukung penuh pengembangan RSUD Aceh Besar ke depannya.
“Kami akan terus bersinergi dengan semua pihak untuk memastikan RSUD dapat memberikan layanan terbaik, meningkatkan aksesibilitas, dan menjadi pusat pelayanan kesehatan yang dapat diandalkan oleh masyarakat Aceh Besar,” ucap Anita.
Peresmian dan Penandatanganan Prasasti
Acara ini ditutup dengan penandatanganan prasasti oleh Pj Bupati Aceh Besar sebagai tanda resmi ditetapkannya BLUD RSUD Aceh Besar. Penandatanganan ini disertai dengan pemukulan rapai sebagai simbolis peresmian BLUD RSUD Aceh Besar.
Sebagai bagian dari acara peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan peresmian dan pemotongan pita dua poliklinik Laksitas di RSUD Aceh Besar.
Keberadaan poliklinik ini diharapkan dapat lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas dan memenuhi standar.
Pemotongan pita dilakukan oleh Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto bersama Forkopimda Aceh Besar dan disaksikan oleh para tamu undangan dan pejabat terkait.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRK Aceh Besar, Komandan Kodim 0101/KBA yang diwakili oleh Pabung, Kapolres Aceh Besar, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Besar, Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar beserta Anggota, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar, Penjabat Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Besar, Para Asisten III Setdakab Aceh Besar, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Inspektur Aceh Besar, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Besar, Para Kabag dalam Lingkup Setdakab Aceh Besar, Kapolsek Indrapuri, Komandan Koramil 06 Indrapuri, Kepala Puskesmas Indrapuri, Imum Mesjid Indrapuri, Para Geuchik yang hadir, Para Imum Mukim yang hadir, serta seluruh tamu undangan. (**)







