Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Pidie, PUSDA Apresiasi Langkah Konkret Dirreskrimsus

60
×

Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Pidie, PUSDA Apresiasi Langkah Konkret Dirreskrimsus

Sebarkan artikel ini

Ketua PUSDA, Heri Safrijal SP MTP. (Foto: Istimewa)

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Langkah tegas Ditreskrimsus Polda Aceh dalam menertibkan tambang emas ilegal di Kabupaten Pidie mendapat apresiasi dari Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA). Ketua PUSDA, Heri Safrijal SP MTP, memuji tindakan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy dan jajarannya yang berhasil menertibkan aktivitas yang merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi langkah konkret ini. Aktivitas tambang ilegal berpotensi mencemari lingkungan, termasuk sungai, serta mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air. Ini adalah tindakan yang harus terus dilanjutkan,” ujar Heri.

Pada Rabu, 25 Desember 2024, Ditreskrimsus Polda Aceh bekerja sama dengan Satreskrim Polres Pidie, Brimob, dan TNI dari Kodim 0102/Pidie menertibkan tambang emas ilegal di Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie. Lokasi tambang ilegal yang ditertibkan berada di Km 14 dan Km 17 Alue Kumara, Gampong Kumara, Kecamatan Geumpang.

Menurut Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, saat tim tiba di lokasi, para pemilik dan pekerja tambang telah melarikan diri. Namun, tim menemukan sejumlah peralatan tambang, seperti tempat penyaringan emas (asbuk), terpal, dan gubuk yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut. Semua barang tersebut langsung dimusnahkan di lokasi setelah dibuatkan Berita Acara Pemusnahan.

“Kami melakukan penertiban ini untuk menjaga kelestarian lingkungan. Aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga membahayakan generasi mendatang. Penertiban ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga Aceh tetap lestari,” tegas Kombes Winardy.

Girl in a jacket