Selain menyelesaikan perkara kejahatan konvensional seperti pencurian hingga penggelapan, Polri juga gencar melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan perempuan dan anak.
Jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan sepanjang 2024 adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang mencapai 11.028 perkara. Selain gencar dalam penegakan hukum terhadap kejahatan perempuan dan anak, Polri juga beriat terus meningkatkan upaya pemberantasan perdagangan orang. ***







