Munarman menjelaskan yang berhak meminta bantuan hukum adalah Rizieq atau keputusan dari pimpinan pusat FPI. Ia menyatakan belakangan ini Rizieq tak pernah sekalipun meminta bantuan kepada Yusril.
“Selama ini Habib Rizieq memang tidak pernah terucap untuk meminta bantuan hukum ke Yusril,” kata Munarman.
Ketua Dewan Syura FPI Habib Muhsin Ahmad Alatas menilai pernyataan Yusril soal sebutan murtad usai pindah haluan politik pada Pilpres 2019 hanya selorohan semata.
Muhsin menjelaskan awalnya Yusril bersama FPI mendukung calon presiden, Prabowo Subianto di Pilpres. Akan tetapi, Yusril di tengah jalan memutuskan berbeda pandangan. Yusril akhirnya memilih mendukung Jokowi sementara FPI tetap mendukung Prabowo.
“Artinya [murtad] berpindah, ketika itu kan sama-sama umat Islam mendukung calon Prabowo, cuma ketika di tengah jalan dia [Yusril] belok kiri mendukung Jokowi, nah itu kata guyonannya itu murtad,” kata Muhsin.
Diketahui, terdapat sebagian kader PBB pada Pilpres 2019 lalu mendukung Prabowo. Namun, Yusril dan PBB secara institusi memilih untuk mendukung Jokowi.
PBB juga banyak merekrut anggota FPI sebagai calon legislatif pada Pileg 2019 lalu. Salah satunya adalah Muchsin yang dicalonkan anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VI meliputi Kota Bekasi dan Depok.
PBB juga mencalonkan beberapa aktivis FPI yang berada dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan Kalimantan Selatan.
Sumber : CNN Indonesia







