(Ilustrasi. Foto: Istimewa)
Aceh Utara, Acehinspirasi.com l Seorang Kakek Inisial ABD (61) warga Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara tega lecehkan anak dibawah umur sebut saja D (16) hingga 10 kali, Rabu (08/01/2025).
Menurut keterangan keluarga korban atas pengakuan korban, pelaku telah lama menjalankan aksinya.
“pengakuan D pelaku telah melakukan pelecehan lebih dari 10 kali dan telah lama terjadi, untuk pastinya kapan pertama kali terjadi korban tidak ingat”, jawab keluarga korban saat ditanyai kronologis kejadian.
Hal tersebut, terungkap pada 3 Januari 2025 yang lalu, dimana saat bibi korban masuk ke rumah korban, secara tidak sengaja melihat kedalam kamar korban, alangkah terkejutnya melihat orang asing berada dalam kamar keponakannya dan tidur dikasur korban tanpa memakai baju hanya menggunakan celana.
“Saat itu memang korban tidak ada didalam kamar melainkan baru saja keluar kamar, bibik korban yang melihat langsung teriak histeris agar pelaku keluar dari kamar”, ungkap keluarga korban yang tidak mau disebut namanya.
Pelaku merupakan orang dikenal oleh korban, rumah pelaku tidak jauh dari rumah korban.
Setelah kejadian tersebut sambungnya, sambil pergi pelaku dengan santai menjawab “Kasep hai bek peupanyang lee” (sudah hai tidak usah diperpanjang lagi), ujar keluarga korban meniru kata pelaku saat itu.
Untuk memuluskan aksinya, setelah dilecehkan korban diberikan uang 20.000 hingga 40.000 Rupiah oleh pelaku dan mengancam korban agar tidak memberi tahu kepada siapapun, jika diberitahu akan ditangkap Polisi. Karena takut korban yang tidak tamat Sekolah Dasar (SD) tidak berani menceritakan hal ini kepada siapapun.