Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Muhibuddin SH MH, menerima kunjungan audiensi dari Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh, Rabu (8/1/2025) di Kantor Kejati Aceh, Banda Aceh. (Foto: Humas Kejati Aceh)
Banda Aceh, Acehinspirasi.com | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Muhibuddin SH MH, menerima kunjungan audiensi dari Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh, Rabu (8/1/2025) di Kantor Kejati Aceh, Banda Aceh.
Audiensi ini bertujuan memperkuat kerja sama untuk mendorong toleransi dan harmoni antarumat beragama di Aceh.
Rombongan FKUB dipimpin Ketua FKUB Aceh, H. A. Hamid Zein SH MHum, dengan didampingi sejumlah tokoh lintas agama. Mereka disambut langsung oleh Plt Kajati Aceh Muhibuddin SH MH, Asisten Intelijen Mukhzan SH MH, dan beberapa pejabat Kejati lainnya.
Dalam pertemuan itu, Muhibuddin menyampaikan pesan penting tentang toleransi. Ia menegaskan bahwa perbedaan agama dan kepercayaan adalah hal yang tidak dapat dipilih manusia, melainkan merupakan ketentuan Tuhan. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat Aceh untuk menerima perbedaan tersebut dan hidup berdampingan dengan damai.
“Sejak zaman Kerajaan Aceh, toleransi antarumat beragama telah menjadi budaya. Contohnya, kuil Hindu di Keudah, Banda Aceh, tetap berdiri hingga kini meski jumlah penganut Hindu sangat sedikit,” ujar Muhibuddin.
Ia juga mengimbau tokoh agama di Aceh untuk terus menyuarakan fakta mengenai tingginya tingkat toleransi di daerah ini dan menolak sifat egoisme yang bisa merusak kerukunan. Selain itu, Muhibuddin berharap para pemuka agama rutin mempublikasikan keberhasilan toleransi di Aceh untuk meluruskan pandangan negatif pihak luar.