“Kami mengajak seluruh pengurus masjid untuk aktif mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti pembentukan koperasi syariah dan pelatihan ekonomi umat,” ujar Zahrol Fajri.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, ulama, akademisi, dan masyarakat dalam memperkuat sistem ekonomi syariah di Aceh. “Kami berkomitmen untuk mendorong pemahaman dan pemanfaatan layanan perbankan syariah di masyarakat, terutama di daerah terpencil. Inovasi produk dan layanan keuangan syariah yang cepat, mudah, dan aman harus terus dikembangkan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip syariah,” sebutnya.
Sementara itu, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, mengapresiasi peran DMI dalam memperkuat peran masjid di Aceh. Ia menilai masjid dapat menjadi motor penggerak ekonomi umat, jika dikelola dengan baik dan terintegrasi dengan program-program pemberdayaan ekonomi.
“Masjid memiliki potensi besar dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Kita harus memaksimalkan fungsi masjid sebagai pusat pemberdayaan, termasuk dalam mendukung ekonomi syariah di Aceh. Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Aceh dalam menciptakan kesejahteraan berbasis syariah,” ungkap Muhammad Iswanto.
Menurutnya, seminar yang digelar dalam rangkaian Muswil III tersebut menjadi wadah untuk merumuskan langkah-langkah maupun upaya dalam penguatan ekonomi syariah di Aceh. Iswanto berharap, diskusi yang berlangsung dapat menghasilkan rekomendasi yang aplikatif bagi pengembangan ekonomi berbasis syariah.






