Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Komisi I DPRA Tegaskan Komitmen Penguatan ‎Penyuluhan Hukum Untuk Masyarakat Aceh

93
×

Komisi I DPRA Tegaskan Komitmen Penguatan ‎Penyuluhan Hukum Untuk Masyarakat Aceh

Sebarkan artikel ini
IMG 20250115 210650

Dalam implementasinya, sambungnya, bahwa YBHA Peutuah Mandiri telah menunjukkan ‎dedikasi yang luar biasa dengan membina 6 (enam) gampong binaan yang ‎tersebar didua kecamatan, yakni
Kecamatan Blang Bintang, program ini ‎menjangkau Gampong Cot Malem, Bueng Pageu, dan Bueng Bak Jok.

Sementara itu di Kecamatan Kota Baro, pembinaan dilakukan di Gampong Lam ‎Raya, Lammek, dan Lamsabang.

Dikatakannya, bahwa keenam gampong itu telah menunjukkan ‎komitmen bersama dengan aparatur gampong setempat dan YBHA Peutuah ‎Mandiri, untuk mengembangkan Rancangan Reusam Gampong yang berfokus ‎pada perlindungan perempuan dan anak.‎

Dalam hal ini Komisi I DPRA, menyambut respon positif terhadap inisiatif tersebut dalam bentuk ‎dukungan penuh terhadap program penyuluhan hukum itu.

“Mereka ‎menyatakan harapan yang besar agar cakupan program ini dapat diperluas ke ‎seluruh wilayah Aceh, mengingat dampak positif yang telah terlihat dari ‎gampong-gampong binaan yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, Komisi I memberikan ‎apresiasi khusus kepada YBHA Peutuah Mandiri atas inisiatif mandiri mereka ‎dalam menjalankan program penyuluhan ini yang mencerminkan komitmen ‎kuat terhadap pemberdayaan dan perlindungan masyarakat melalui ‎pendekatan hukum yang sistematis dan berkelanjutan.‎

“Upaya ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan sistem ‎perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat Aceh, khususnya bagi ‎perempuan dan anak-anak, sambil tetap menghormati nilai-nilai kearifan lokal ‎yang tercermin dalam sistem gampong,” tutupnya. **

Girl in a jacket