“Saya bingung juga dengan pernyataan mereka, apa konsiderannya. Karena kita biasa saja, gaji tetap dibayar seperti daerah lain. Karena semua itu juga dengan mengacu kepada regulasi yang ada di tataran birokrasi Republik Indonesia,” pungkas Andrea.
Aulia, salah seorang PNS di Pemkab Aceh Besar yang ditanyai oleh awak media, siang ini, mengaku telah mengambil gajinya.
“Alhamdulillah bang, gaji kami cair seperti biasa. Heran juga saya kok ada berita bakal tak cair gitu. Justru kami bertanya, apakah mungkin mereka itu malah senang kami tidak menerima gaji atau bahkan utang sana sini. Entahlah, hanya Allah yang tahu,” kata Aulia.
Hal yang sama juga diungkapkan Bukhari, PNS di jajaran Pemkab Aceh Besar. Ia merasa sangat lega telah mendapatkan gaji layaknya bulan bulan sebelumnya.
“Kok ada yang katanya tertahan gaji, kami telah mengambil dari bank, setelah banyak rekan rekan mengatakan sudah bisa diambil.
Tega..ya…menginformasikan gaji tertahan, bikin kami pegawai kecil ini dag dig dug. Terimakasih kepada Pak Bupati dan Pak Sekda yang telah membuat semua ini lancar lancar saja,” kata Bukhari. ***







