Kemudian pada tahun 2020 ini, Polda Aceh telah mengeluarkan surat keputusan pengakhiran dinas kepada 80 personel dan sudah dilakukan PTDH, sebut Kapolda.
Selanjutnya aspek oerasional meliputi Bidang Lalulintas, perbandingan laka lantas tahun 2020 dengan tahun 2019 pada tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 1.107 (-26,2%), tahun 2020 sebanyak 3.126 kasus sedangkan 2019 sebanyak 4.233 kasus dengan rincian korban meninggal dunia pada tahun 2020 menurun dibanding tahun 2019, Pada tahun 2020 yang meninggal dunia sebanyak 576 orang dan pada tahun 2019 sebanyak 762 orang, atau dengan angka penurunan sebanyak 186 orang (-24,4%), sebut Kapolda.
Dikatakan Kapolda, Korban luka berat tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 mengalami penurunan. Tahun 2020 sebanyak 261 orang, sedangkan tahun 2019 sebanyak 447 orang dan dengan angka penurunan sebanyak 186 orang (-41,6%) kata Kapolda.
Selanjutnya korban luka ringan tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 menurun. Tahun 2020 sebanyak 4.355 orang, sedangkan tahun 2019 sebanyak 5.828 orang dan angka penurunan sebanyak 1.473 orang (-25,3%), ucap Kapolda.
Untuk korban kecelakaan lalulintas banyak terjadi pada usia 16-30 tahun sebanyak 1.976 orang, kata Kapolda.
Sedangkan pelanggaran lalulintas tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 mengalami penurunan. Tahun 2020 sebanyak 51.908 pelanggaran, sedangkan tahun 2019 sebanyak 57.276 pelanggaran, dengan angka penurunan sebanyak 5.368 (-9,4%) pada masa pandemi, kata Kapolda.
Di Bidang Reskrimum, secara keseluruhan tahun 2020 total kejahatan konvensional sebanyak 4.149 kasus, dengan penyelesaian 2.471 (60%), kata Kapolda.






