Presiden DEM Aceh, Faizar Rianda (kiri) bersama Koordinator DEM Wilayah lhokseumawe Aceh Utara, Mulyadi (kanan) dalam acara diskusi. (Foto: Istimewa)
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Menjelang pelantikan Muallem Dek Fad sebagai Gubernur Aceh, Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Aceh menekankan pentingnya komitmen gubernur baru dalam pengelolaan energi yang berlandaskan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta berpihak kepada kepentingan rakyat.
Presiden DEM Aceh, Faizar Rianda, menegaskan bahwa Aceh memiliki hak khusus dalam pengelolaan energi sebagaimana diatur dalam UUPA.
Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus mengutamakan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat serta memastikan bahwa sumber daya energi Aceh dikelola secara transparan oleh tenaga-tenaga profesional.
“Sumber daya energi Aceh harus dikelola secara transparan oleh tenaga-tenaga profesional agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Kami berharap Gubernur baru dapat memastikan pengelolaan energi yang berorientasi pada kemakmuran rakyat, bukan hanya kepentingan segelintir pihak,” ujar Faizar.
Menurut DEM Aceh, sektor energi, baik migas maupun energi terbarukan, harus dikelola dengan optimal demi mewujudkan kemandirian energi di Aceh.
Faizar juga menekankan perlunya penguatan regulasi dan pengawasan terhadap eksploitasi sumber daya alam agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan.
Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Aceh menegaskan bahwa sektor energi, baik minyak dan gas (migas) maupun energi terbarukan, harus dikelola secara optimal guna mewujudkan kemandirian energi di Aceh.






