Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun. (Dok PWI)
Jakarta, Acehinspirasi.com l Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa Farianda Sinik masih menjabat sebagai Ketua PWI Sumatera Utara, Nasir Nurdin sebagai Ketua PWI Aceh, dan Andi Gino sebagai Ketua PWI Kepulauan Riau.
Ketiganya menjalankan tugas berdasarkan mandat yang sah dan diakui oleh PWI Pusat sesuai aturan organisasi.
“Farianda, Nasir, dan Andi adalah Ketua PWI di provinsi masing-masing yang sah. Mereka dipilih melalui Konferensi Provinsi sesuai mekanisme organisasi dan tetap diakui dalam struktur kepemimpinan kami. Kepemimpinan mereka tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Hendry di Jakarta, Rabu, 12 Februari.
Hendry menjelaskan, PWI Pusat di bawah kepemimpinannya memiliki legitimasi hukum yang kuat, didasarkan pada Kongres XXV di Bandung tahun 2023 yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
SK Kemenkumham Nomor AHU-0000946.AH.01.08.TAHUN 2024 tertanggal 9 Juli 2024 mengukuhkan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum yang sah untuk periode 2023-2028.
“Sesuai dengan keputusan Kongres XXV dan pengesahan Kemenkumham, seluruh kepengurusan kami memiliki dasar hukum yang jelas. Tidak ada perubahan kepemimpinan di tingkat provinsi tanpa melalui mekanisme resmi yang diatur dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI,” jelas Hendry.
Hendra J Kede, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, turut menegaskan bahwa pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menjadi bukti nyata legitimasi kepemimpinan Hendry Ch Bangun.