Banda Aceh – acehinspirasi.com – Setelah sekian lama menjalani kegiatan pembelajaran secara daring akibat pandemi Covid-19 siswa sekolah kini diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka disekolah.
Belajar dengan cara tatap muka merupakan arahan Mendikbud, dan keputusan bersama empat menteri, bahwa dibulan januari tepatnya 4 Januari 2021 dibolehkan seluruh Kabupaten Kota untuk melaksanakan sistem belajar dengan cara bertatap muka, dengan ketentuan harus sepengetahuan atau seizin tim Covid-19 yang ada di kabupaten Kota masing – masing ,hal tersebut dikatakan Kadis Pendidikan Kota Banda Aceh Dr Saminan, Selasa (05/01/21) di Ruang kerjanya.
Selanjutnya ia juga mengatakan,berdasarkan keputusan Gubernur Aceh dan surat edaran Walikota Banda Aceh dalam hal menyampaikan polling kepada orang tua agar semua elemen mendukung melaksanakan pembelajaran dengan cara bertatap muka,”kata Saminan
Hasil tanggapan ini disampaikan secara tertulis kepada tim Covid-19 yang ada di Kota Banda Aceh dan kepada Walikota untuk menyarankan kepada dinas pendidikan agar bekerjasama dengan orang tua membuka sekolah tatap muka dengan mempertimbangkan beberapa hal, pertama adalah melaksanakan Prokes yang ketat agar anak – anak mencuci tangan, menggunakan masker juga menjaga jarak,” tambahnya.
Kemudian lanjutnya, anak-anak tidak dibolehkan melakukan permainan disekolah setelah mereka siap belajar, harus dijemput oleh orang tua, dijaga agar diantara mereka tidak terjadi kerumunan, hasil kesepakatan tersebut maka Standar Operasi Prosedur (SOP)sekolah mencoba mengutama sistem’ bagaimana hasil kalkulasi anak – anak masuk sekolah,dan ini sudah dilakukan dan sudah dimulai sejak tanggal 24 Desember 2020.






