Apa urgensinya Pemerintah Aceh menganggarkan anggaran yang begitu besar kepada lembaga-lembaga tersebut yang penggunaannya justru tidak penting bagi rakyat , Seperti :
- Lanjutan Pembangunan Aula Kodam Rp 4.750.000.000,-
- Lanjutan Pembangunan Gedung Diklat Kajati Rp 9.600.000.000,-
- Lanjutan Pembangunan BINDA Rp 825.000.000,-
- Lanjutan Pembangunan Gedung Propam Polda Rp 6.685.000.000
- Lanjutan Pembangunan Rumah Dinas Pengadilan Tinggi Rp 900.000.000,-
- Lanjutan Pembangunan Rumah dinas Wakajati Aceh Rp 1.355.000.000,-
- Rehab Gedung intelkam Polda Aceh Rp 6.864.000.000,-
- Rehab Pagar Kantor Bais Nesu Kota Banda Aceh Rp 640.000.000,-
- Rehab ruangan Forkopinda (Asdatun Aceh) Rp 560.000.000,-
Oleh karena itu saya meminta kepada Pemerintah Aceh untuk segera membatalkan dan menghentikan dana tersebut demi rasa adil bagi rakyat, jika tidak maka rakyat menduga bahwa dengan anggaran tersebut menjadi Modal super body bagi pejabat yang akan dan sudah terkena kasus salah satunya contoh kasus korupsi. (rilis)







