Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Ketua Faksi Aceh: Alokasikan Dana Hibah Untuk Lembaga Vertikal Melukai Hati Rakyat Aceh

236
×

Ketua Faksi Aceh: Alokasikan Dana Hibah Untuk Lembaga Vertikal Melukai Hati Rakyat Aceh

Sebarkan artikel ini

Yulindawati Aktivis Perempuan Aceh, Ketua Umum FAKSI (Fasilitas Akademik dan Advokasi Kantara Simpul Indonesia) Aceh. (Foto: Istimewa)

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Penganggaran dana hibah untuk lembaga vertikal selama periode 2017 hingga 2024 dalam APBA sudah mencapai sebesar Rp308,3 miliar dan tahun 2025 ini di anggarkan lagi sebesar Rp 32,179 M.

Hal ini bertentangan dengan Pasal 298 Ayat 4 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur bahwa alokasi anggaran harus memprioritaskan kebutuhan wajib masyarakat. Dan ini juga diperkuat oleh Pergub Aceh Nomor 115 Tahun 2018 tentang Pedoman Belanja Hibah dan Bantuan Sosial.

Pemberian dana ke lembaga vertikal dalam bentuk hibah ini sangat melukai rasa keadilan bagi rakyat Aceh, karena masih banyak fasilitas publik seperti sarana dan prasarana pendidikan yang belum memadai, Begitu juga dengan infrastruktur seperti jalan di pelosok pedesaan terpencil masih belum tersentuh sama sekali, serta masih banyak juga jalan yang butuh pemeliharaan atau peningkatan.

Selain itu masih ada rakyat yang butuh tempat tinggal rumah layak huni dan bagi masyarakat yang belum ada tanah pemerintah bisa menggunakan dana hibah tersebut melakukan transmigrasi lokal bagi masyarakat yang tidak memiliki tanah dan tempat tinggal agar menjadi jaminan akan keberlangsungan hidup rakyat.

Tidak ada urgensinya dana tersebut diberikan kepada yang tidak layak untuk di berikan, harusnya lembaga vertikal ini malu mengemis anggaran pada Pemerintah Daerah, justru dengan pemberian dana ini menjadi “vitamin” buat Lembaga vertikal seperti, Polda dan Kejati sebagai lembaga penegak hukum untuk tutup mulut atau mempeti es kan kasus yang melibatkan pejabat daerah dan ini sangat tidak baik dan itu terbukti beberapa kasus yang sudah menjadi konsumsi publik hilang entah kemana, seperti kasus dana hibah 650 M di masa Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf sampai kasus Westafel dan Bea Siswa Mahasiswa yang di anggarkan dari dana pokir yang melibatkan puluhan anggota Dewan sampai saat ini hilang tanpa kabar.

Girl in a jacket