- Lanjutan Pembangunan Aula Kodam – Rp 4.750.000.000,-
- Lanjutan Pembangunan Gedung Diklat Kejaksaan Tinggi – Rp 9.600.000.000,-
- Lanjutan Pembangunan BINDA – Rp 825.000.000,-
- Lanjutan Pembangunan Gedung Propam Polda – R6.685.000.000,-
- Lanjutan Pembangunan Rumah Dinas Pengadilan Tinggi – Rp 900.000.000,-
- Lanjutan Pembangunan Rumah Dinas Wakajati Aceh – Rp1.355.000.000,-
- Rehabilitasi Gedung Intelkam Polda Aceh – Rp 6.864.000.000,-
- Rehabilitasi Pagar Kantor Bais Nesu Banda Aceh – Rp 640.000.000,-
- Rehabilitasi Ruangan Forkopimda (Asdatun Aceh) – Rp 560.000.000,-
Fauzan menilai pengalokasian anggaran sebesar itu sangat tidak relevan dengan kondisi keuangan daerah yang sedang terbatas. Apalagi pemerintah pusat juga telah memotong dana daerah melalui kebijakan efisiensi.
“Di tengah situasi fiskal yang kian menantang, justru Pemerintah Aceh memilih membiayai instansi vertikal. Ini mencerminkan kebijakan yang tidak berpihak dan jauh dari empati terhadap rakyat kecil,” tegasnya.
Menurutnya, dana sebesar itu seharusnya diarahkan untuk hal-hal yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti program pemberdayaan ekonomi rakyat, pelatihan keterampilan bagi generasi muda, pengembangan UMKM, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan serta perbaikan infrastruktur.
“Kami mendesak Pemerintah Aceh untuk membatalkan seluruh anggaran kepada instansi vertikal dalam APBA 2025 dan mengalihkannya untuk program-program yang benar-benar bermanfaat bagi rakyat. Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara bijak, transparan, dan sesuai dengan kewenangan,” tutup Fauzan. ***







