Foto bersama usai pembukaan sosialisasi fatwa dan hukum Islam dalam rangka pelaksanaan program Ulama Saweu Gampong (USG) di Kecamatan Peukan Bada, di Meunasah Gampong Lam Geu Eu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (7/5/2025). Foto: MC Aceh Besar
Kota Jantho, Acehinspirasi.com l Bupati Aceh Besar H Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram membuka sosialisasi fatwa dan hukum Islam dalam rangka pelaksanaan program Ulama Saweu Gampong (USG) di Kecamatan Peukan Bada. Kegiatan tersebut berlangsung di Meunasah Gampong Lam Geu Eu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (7/5/2025).
Pada kesempatan itu, Bupati Syech Muharram menekankan pentingnya pelaksanaan syariat Islam yang harus didasari dengan keikhlasan dan niat tulus dari hati. Ia juga menyampaikan rasa kecewa karena rendahnya antusiasme masyarakat dalam menghadiri kegiatan sosialisasi tersebut.
“Sangat disayangkan, kegiatan yang memiliki manfaat besar seperti ini justru sepi peminat. Padahal, kalau pembagian sembako, orang berdesak-desakan untuk hadir. Ini menjadi tantangan besar dalam menyampaikan syariat kepada umat,” ujar Syech Muharram.
Bupati juga menegaskan bahwa penerapan syariat Islam di Aceh Besar harus dilakukan secara utuh dan tidak boleh setengah-setengah.
“Syariat Islam harus kita jalankan secara maksimal dan tegas, sesuai dengan tuntunan syara’. Tidak bisa dijalankan hanya ketika menguntungkan saja,” tegasnya.
Kemudian, Bupati juga menyoroti praktik yang menurutnya menyimpang dari hukum Islam, yakni adat pertunangan yang menampilkan pasangan duduk bersanding di pelaminan, yang mulai marak di Aceh Besar.






