Ia meminta PT PEMA dan PT Patna segera menyiapkan data, profil kawasan, serta rencana kerja investasi yang bisa menjadi bahan presentasi ke Pemerintah Pusat.
“Jangan tunggu lama. Kita harus bergerak cepat. Siapkan semuanya yang diperlukan. Profil bisnis, potensi investasi, potensi pendapatan daerah jika lahan dikelola sendiri untuk memajukan ekonomi Aceh, dan bersama Bapak Gubernur akan kita sampaikan langsung ke Pusat.” tegas Fadhlullah.
Direktur PT Patriot Nusantara Aceh, Kusuma Indra, menjelaskan hingga saat ini aset utama seperti pelabuhan dan lebih dari setengah luas lahan di kawasa KEK Arun Lhokseumawe masih berada di bawah pengelolaan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), yang merupakan bagian dari Kementerian Keuangan.
“Kami ditunjuk sebagai pengelola kawasan, tapi pelabuhan dan lahannya bukan milik kami. Jadi fungsi kami hanya sebagai pemberi izin, bukan pemilik aset. Ini jadi kendala besar dalam menarik investor,” kata Kusuma Indra.
Padahal, menurutnya, kawasan KEK menawarkan kemudahan besar seperti fasilitas pembebasan pajak hingga 10 tahun bagi investasi minimal Rp100 miliar, dan 20 tahun bebas pajak untuk investasi di atas Rp1 triliun. Saat ini, dua perusahaan—PAG dan NPK—sudah menikmati fasilitas tersebut.
Karena itu, Kusuma Indra menyebutkan jika hal utama yang harus dilakukan adalah meminta agar pengelolaan lahan dan pelabuhan di kawasan KEK Arun Lhokseumawe, agar bisa diserahkan ke Pemerintah Aceh. Dengan itu, semua kemudahan yang diberikan dapat dinikmati kembali oleh masyarakat Aceh. Artinya penyewaan lahan akan masuk ke kas Aceh, bukan lagi ke LMAN.







