Scroll untuk baca artikel
Aceh

Draft Rancangan Perubahan UUPA Disetujui DPRA, Plt Sekda Ajak Semua Pihak Bersinergi Agar Disahkan DPR RI Tahun Ini

64
×

Draft Rancangan Perubahan UUPA Disetujui DPRA, Plt Sekda Ajak Semua Pihak Bersinergi Agar Disahkan DPR RI Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
IMG 20250521 154323

Plt Sekda Aceh M Nasir, menyampaikan laporan Gubernur tentang penetapan draft revisi Undang Undang Nomor 11 tahun 2006 atau UUPA, dalam rapat paripurna DPR Aceh, di Gedung UUPA, Rabu (21/5/2025). Foto: Humas Aceh

Banda Aceh, Acehinspirarasi.com l Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui  draft rancangan perubahan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh atau UUPA dalam rapat paripurna DPRA yang dipimpin Ketua Zulfadhli, di Gedung Utama DPRA, Rabu (21/5/2025).

Draft rancangan perubahan UUPA itu memuat usulan perubahan 8 pasal dan penambahan 1 pasal. Pasal perubahan yaitu pasal 7, pasal 11, pasal 160, pasal 165, pasal 183, pasal 192, pasal 235 dan pasal serta pasal 270. Sementara satu pasal penambahan yaitu pasal 251 A.

Plt Sekda Aceh M Nasir yang membacakan laporan Gubernur Aceh dalam rapat paripurna itu mengajak semua pihak bersinergi agar draft perubahan yang akan diserahkan kepada DPR RI bisa disahkan dan diundangkan pemberlakuannya pada tahun 2025 ini.

“Kita berharap proses di tingkat nasional berjalan dengan baik. Kita semua punya tanggung jawab moral untuk mengawal hingga tuntas,” kata Nasir.

Nasir menjelaskan, penyesuaian beberapa norma pada pasal tertentu dalam UUPA, terutama berkenaan dengan perpanjangan Dana Otonomi Khusus dan Penguatan Kewenangan Aceh, merupakan suatu keniscayaan, selama penyesuaian tersebut dilakukan dengan kehati-hatian.

“Sejalan dengan itu, kami menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada DPRA yang telah bekerja dengan penuh semangat kebersamaan. Harapan kita, proses selanjutnya dapat kita kawal bersama sehingga Rancangan Undang-
Undang tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama DPR RI dan Presiden Republik Indonesia,” kata Nasir.

Girl in a jacket