“Evakuasi berhasil dilakukan sekitar pukul 13.36 WIB, dan ular tersebut kemudian kami lepasliarkan kembali ke habitat alamnya, jauh dari permukiman warga,” jelas RJ.
Kalaksa Ridwan Jamil menegaskan, BPBD Aceh Besar memiliki pos-pos strategis yang selalu siap merespons dengan cepat, serta personel yang dilengkapi dengan kemampuan teknis dan peralatan pendukung.
“Kami terus memperkuat kapasitas personel dan sistem tanggap darurat. Tidak hanya untuk bencana alam seperti banjir atau gempa, tetapi juga kejadian yang bersifat non-alam, seperti gangguan satwa liar. Ini bagian dari perlindungan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak panik dan segera melaporkan jika menemukan satwa berbahaya di lingkungan sekitar.
“Kami terbuka 24 jam. Laporkan segera ke pos terdekat atau Pusdalops BPBD Aceh Besar agar bisa ditangani secara aman dan profesional,” tutup RJ.(**)







