Menurutnya, langkah tegas HRB ini bertujuan untuk mengamankan aset tanah masyarakat, melindungi masyarakat dari potensi eksploitasi, dan memastikan kepastian hukum di bidang pertanahan agar Kementerian ATR/BPN serius untuk segera mengambil tindakan hukum sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang berlaku.
Ia juga menyebutkan pentingnya peran pemuda, dukungan dari pemuda dalam penanganan kasus ini sangat penting karena mereka adalah bagian dari masyarakat.
“Kami berharap dari pemuda penanggalan, langkah tegas HRB dalam hal ini sangatlah kami dukung sepenuhnya atas laporan perusahaan yang meresahkan masyarakat lokal ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Dengan adanya laporan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih dilindungi dan mendapatkan kepastian hukum dalam bidang pertanahan di wilayah Kecamatan Penanggalan,” tutup Jupri. (khadafi)







