Scroll untuk baca artikel
Aceh

Gugatan YARA Kemendagri Berkaitan Dengan Hilangnya Pulau di Aceh

180
×

Gugatan YARA Kemendagri Berkaitan Dengan Hilangnya Pulau di Aceh

Sebarkan artikel ini
IMG 20250527 172038

Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar persidangan sengketa informasi yang diajukan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) terhadap Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Sidang hari ini pemeriksaan identitas para pihak, diminta untuk membawa akte badan hukum yang asli yang kebetulan tidak kami bawa. Sementara, dari pihak Kementerian Dalam Negeri masih menunggu tandatangan surat kuasa dari Menteri, Selasa (27/05/2023)kata di Jakarta.( Foto: Istimewa)

Jakarta, Acehinspirasi.com l Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar persidangan sengketa informasi yang diajukan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) terhadap Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

Tim Hukum YARA di hadiri oleh Mitra Ate Fulawan yang juga koordinator Paralegal di YARA dan Kementerian Dalam Negeri di hadiri oleh tujuh orang tim yang terdiri dari Biro Hukum, Pusat Data dan Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan.

Sidang perdana ini dimulai pada pukul 10.34.wib dengan agenda pemeriksaan identitas para Pihak oleh Majelis sidang Komisi Informasi Pusat yang di ketua oleh Handoko Agung S dengan Anggota Majelis, Syawaludin dan Gede Narayana.

“Sidang hari ini pemeriksaan identitas para pihak, kami diminta untuk membawa akte badan hukum yang asli yang kebetulan tidak kami bawa. Sementara, dari pihak Kementerian Dalam Negeri masih menunggu tandatangan surat kuasa dari Menteri,” kata mitra usai sidang pada Komisi Informasi Pusat di Jakarta, Selasa (27/05/2025).

YARA telah mengajukan sengketa Informasi ke Komisi Informasi Pusat setelah Kementerian Dalam Negeri tidak memberikan informasi yang diminta oleh YARA berupa Salinan dokumen hasil konsultasi dan pertimbangan Gubernur Aceh dalam Keputusan Mendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintah. Namun, tidak mendapat tanggapan dari Kementerian Dalam Negeri yang dalam Keputusan tersebut menarik 4 pulau di Aceh ke Sumatera Utara.

Girl in a jacket