Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Perluas Perlindungan Pekerja di Aceh, Kejati Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan RAN 2025

0
×

Perluas Perlindungan Pekerja di Aceh, Kejati Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan RAN 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20250603 193348

“Untuk pekerja rentan yang telah didaftarkan pada program JKK dan JKM, tersedia santunan pengobatan hingga sembuh, serta beasiswa bagi dua anak pekerja yang meninggal dunia hingga jenjang pendidikan tinggi”,ujarnya.

Acara ini turut dihadiri Asisten II Sekda Aceh Zulkifli, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Muhibuddin, SH.MH Deputi Direktur Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Dery Ramhdona, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh Ferry Yanthi Agustina Burhan, jajaran pejabat Kejati Aceh, perwakilan Pemkab/Kota se-Aceh, serta para SKPA. []

Girl in a jacket