Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

JPU Kejari Aceh Besar Tuntut 4 Tahun Penjara Terdakwa Perdagangan Satwa Dilindungi

40
×

JPU Kejari Aceh Besar Tuntut 4 Tahun Penjara Terdakwa Perdagangan Satwa Dilindungi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250617 184455

Kejaksaan Negeri Aceh Besar berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengancam kelestarian satwa liar yang dilindungi.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan atau perburuan satwa liar yang dilindungi. Mari bersama-sama kita jaga kekayaan hayati bangsa sebagai warisan untuk generasi mendatang,” ujar Kajari Aceh Besar.

Kejaksaan Negeri Aceh Besar akan terus konsisten dalam penegakan hukum demi mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup di Aceh. []

Girl in a jacket