Scroll untuk baca artikel
Aceh

Yayasan RHN Gelar Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Aceh

0
×

Yayasan RHN Gelar Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Aceh

Sebarkan artikel ini
IMG 20250625 141510

Secara umum, narkotika dapat dibagi menjadi beberapa golongan berdasarkan efek dan tingkat bahayanya, dan penggunaannya diatur ketat oleh undang-undang karena potensi penyalahgunaannya yang tinggi,”Tutupnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Rehabilitasi Narkotika Rumoh Harapan Nagan Ikhsan Januarijal mengatakan. Rasa Terharu dan rasa Terimakasih kepada Kepala BNN Provinsi Aceh atas tandatangan MOU.

Dalam kesempatan ini ketua Panti rehab narkoba ikhsan januarijal jugak mengucapkan terima kasih kepada brigjen.Pol.drs.marzuki Ali basyah.MM dan jajaran BNN seluruh aceh yang sudah memberi kami support dan dukungan penuh untuk jadi mitra BNN.

Untuk itu Perlu kami informasikan Kantor Yayasan panti Rehabilitasi Narkotika Rumoh Harapan Nagan yang beralamat Desa Ie Beudoh Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh.

Penting untuk memahami bahwa penggunaan narkotika, bahkan dalam dosis kecil, dapat memiliki konsekuensi serius bagi kesehatan dan tingkah dan prilaku kehidupan seseorang.

Dan pusat rehabbilatasi yayasan Rumoh Harapan Nagan nantinya juga tempat penerimaa hasil Asesment Dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh ( BNN ) melalui tim TAT. Kata Ikhsan.

Selain memberikan penyebaran informasi dan pengetahuan serta membangkitkan kesadaran BNN juga mengadakan pelatihan/sosialolisasi agar orang bisa terlepas dari jerat narkoba, seperti pelatihan ketrampilan dan kewirausahaan. Ucap Ikhsan.

Dalam hal rehabilitasi Yayasan Rumoh Harapan Nagan bersama BNN Provinsi Aceh memfasiligasi program rehabilitasi para pecandu,korban penyalahgunaan narkoba konsultasi secara gratis, asalkan masyarakat melaporkan atau pasien datang sendiri.

Girl in a jacket