Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Pemerintah Aceh dan Kementerian HAM Teken Nota Kesepakatan Penguatan Reintegrasi dan HAM

62
×

Pemerintah Aceh dan Kementerian HAM Teken Nota Kesepakatan Penguatan Reintegrasi dan HAM

Sebarkan artikel ini
IMG 20250710 120206

Sementara itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menegaskan bahwa nota kesepakatan ini masih bersifat umum dan akan ditindaklanjuti dalam bentuk perjanjian kerja sama teknis yang lebih rinci. Ia juga menyinggung upaya penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu melalui mekanisme non-yudisial yang sedang berjalan di Aceh.

“Besok kami akan meresmikan Memorial Living Park di Rumoh Geudong, Pidie, sebagai bagian dari proses pemulihan non-yudisial. Ini merupakan bentuk penghormatan terhadap korban serta bagian dari upaya memastikan kejadian serupa tak terulang kembali di masa depan,” kata Mugiyanto.

Ia juga menyampaikan apresiasi masyarakat korban, seperti dari komunitas Rumoh Geudong dan Simpang KKA, terhadap langkah konkret pemerintah dalam memulihkan martabat dan hak-hak mereka.

Penandatanganan kerja sama ini diharapkan menjadi titik tolak penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun Aceh yang damai, adil, dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan.

Hadir menyaksikan penandatanganan kerja sama itu Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Ketua DPR Aceh (DPRA) Zulfadli, Plt Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, Ketua BRA Jamaludin dan sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh. []

Girl in a jacket