Seminar tersebut menghadirkan sejumlah pakar hukum, antara lain:
Prof. Dr. Moh. Din, S.H., M.H. (Guru Besar Hukum Pidana USK)
Nursyam, S.H., M.Hum. (Ketua Pengadilan Tinggi Aceh)
Zulfikar Sawang, S.H. (Ketua DPC Peradi Banda Aceh)
Kegiatan ilmiah itu juga akan dibuka dengan keynote speech dari Kepala Kejati Aceh, Yudi Triadi. Diharapkan, seminar ini dapat memperkaya wawasan serta memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum dalam menangani tindak pidana. []






