Akhirnya, sekitar pukul 21.16 WIB barulah terkonek komunikasi dengan Cek Li melalui nomor 081396132524 yang diberi tahu oleh seorang teman.
“Saya musibah, terlanjur saya transfer Rp 35 juta. Mohon bantuan apakah rekening penerima bisa diblokir,” ujar Cek Li.
Berdasarkan bukti transfer yang dikirim Cek Li, tercatat dua kali transfer dengan m-Banking ke nomor rekening yang sama (Bank BNI) dan penerima yang sama yaitu Hari Murianto.
Transfer pertama, pukul 16.09, 07 Oct 2025 Rp 15.000.000 dari Rony Fhebrian menggunakan rekening Octo CIMB Niaga.
Selanjutnya, pada pukul 17.30 WIB, 07 Oct 2025 dilakukan transfer kedua Rp 20.000.000 dari rekening BSI atas nama Muhammad Rifaldi.
Nomor rekening yang dikirim pelaku diseting menggunakan kop Kementerian Keuangan Republik Indonesia Bendhara Kantor (bukan Bendahara) pada Bank BNI atas nama Hari Murianto.
“Semoga saja rekening BNI atas nama Hari Murianto itu bisa diblokir,” ulang Cek Li dengan nada suara penuh harap.
Nasir Nurdin memastikan Cek Li jadi korban penipuan oleh orang yang mencatut foto dan namanya.
Sebelumnya, sejumlah wartawan di Banda Aceh juga dihubungi dengan aplikasi WhatsApp atau langsung menelepon.
Modusnya sama, yaitu menawarkan unit mobil Pajero Sport hasil lelang. Namun, dari setidaknya tiga wartawan yang mendapat tawaran tersebut, tak satu pun yang berhasil diperdaya oleh pelaku.[]







