Dalam arahannya, Pangdam menyebutkan bahwa program ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan kebijakan pimpinan TNI AD dalam meningkatkan kesejahteraan anggota di seluruh wilayah Indonesia.
“Program TWP AD adalah wujud nyata kepedulian pimpinan terhadap kebutuhan dasar prajurit dan PNS TNI AD, yaitu kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau. Ini bukan sekadar program tabungan, melainkan bagian dari sistem kesejahteraan yang harus kita dukung dan kawal bersama,” ujar Pangdam IM.
Beliau menambahkan bahwa kesejahteraan prajurit merupakan fondasi utama dalam menjaga moral, semangat, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan negara. Dengan memiliki rumah sendiri, prajurit akan lebih tenang dalam bertugas karena keluarganya berada dalam kondisi yang lebih sejahtera dan aman.
Pangdam IM juga menegaskan bahwa setiap komandan satuan harus berperan aktif dalam menyosialisasikan dan mengawal pelaksanaan program TWP AD di jajarannya masing-masing, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh anggota tanpa terkecuali.
Ia berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan berjenjang hingga ke tingkat satuan terbawah, agar seluruh prajurit memahami secara menyeluruh tujuan dan manfaat program tersebut.
“Melalui sosialisasi yang berkesinambungan, diharapkan tidak ada lagi prajurit yang kesulitan mengakses informasi atau manfaat dari program TWP AD ini.
Dengan pemahaman yang baik, seluruh personel dapat memanfaatkannya secara optimal demi kesejahteraan keluarga dan keberhasilan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara,” pungkas Mayjen TNI Joko Hadi Susilo. []







