“Kami diminta meninjau langsung untuk memastikan kesiapan Aceh, baik dari sisi venue, akomodasi, maupun transportasi,” jelas Ahmad Rizal.
Ia menyebutkan, beberapa provinsi lain juga telah menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah MTQ Nasional 2028. Namun, hingga saat ini baru Pemerintah Aceh yang secara resmi mengirim surat pengajuan dan proposal lengkap.
“Pasca audiensi antara Gubernur Aceh dan Menteri Agama nanti, kami harap proses penetapan bisa segera dilakukan sehingga di awal tahun 2026 sudah keluar keputusan resmi tuan rumah,” katanya.
Lebih lanjut, Ahmad Rizal menilai bahwa secara historis dan kultural, Aceh memiliki nilai strategis untuk menjadi tuan rumah MTQ Nasional.
“Terakhir kali Aceh menjadi tuan rumah MTQ Nasional adalah pada tahun 1981. Dari sisi sejarah dan karakter masyarakatnya, Aceh sangat layak menjadi prioritas,” ujarnya.
Turut hadir pada pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh Drs. H. Azhari, M.Si., Asisten I Setda Aceh Drs. Syakir, M.Si., Kepala Biro Isra Drs. Yusrizal Zainal, M.Si., serta Kepala Biro Hukum Muhammad Junaidi, S.H., M.H.[]







