Kantor UPTD RSAN Dinas Sosial Aceh. Foto: Istimewa
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Sejumlah anak asuh Panti Asuhan Rumoh Seujahtera Aneuk Nanggroe (RSAN) yang berada di bawah binaan UPTD Dinas Sosial Aceh mengaku tidak lagi menerima uang saku sejak April 2025 hingga saat ini.
Menurut pengakuan para anak asuh, uang saku yang seharusnya menjadi hak mereka diduga ditahan oleh salah seorang oknum pejabat UPTD Dinas Sosial Aceh berinisial NW, yang menjabat sebagai salah satu pengurus panti tersebut.
“Kami hanya ingin uang saku kami diberikan seperti biasa, tapi sampai sekarang belum juga ada. Kami berharap bisa dikembalikan kepada pengasuh lama yang dulu mengurus kami,” ujar salah satu anak asuh yang enggan disebutkan namanya.
Mereka juga mengaku bingung harus mengadu ke mana, karena kondisi panti saat ini disebut tidak lagi teratur. Para anak asuh pun memohon agar pihak terkait, baik dari OPD maupun aparat penegak hukum (APH), dapat membantu mereka mendapatkan hak yang seharusnya diterima.
Informasi yang diterima media ini menyebutkan bahwa penyaluran uang saku dan perlengkapan untuk anak-anak panti memang belum sepenuhnya terealisasi. Hingga saat ini, dana yang baru disalurkan hanya untuk tiga bulan, yakni periode Januari hingga Maret 2025.
“Kayaknya uang saku baru tiga bulan yang masuk ke rekening masing-masing anak. Untuk bulan April sampai November 2025, belum mereka terima,” ungkap salah satu sumber terpercaya, Senin (3/11/2025).
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai keterlambatan penyaluran dana tersebut dan apakah hak-hak anak asuh tersebut akan segera dipenuhi.






