Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Kajati Aceh Lantik Wakajati, 5 Asisten, dan 15 Kajari, Ini Nama Pejabat Utama yang Dilantik

443
×

Kajati Aceh Lantik Wakajati, 5 Asisten, dan 15 Kajari, Ini Nama Pejabat Utama yang Dilantik

Sebarkan artikel ini
IMG 20251111 195053

Untuk mendukung program prioritas Jaksa Agung RI, Kajati Aceh juga memberikan empat instruksi utama bagi seluruh jajarannya:
1. Kejaksaan harus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan rasa keadilan dan pelayanan hukum.
2. Terapkan semangat kerja nyata melalui kerja cerdas, tuntas, dan ikhlas, serta imbangi dengan kecerdasan emosional dan intelektual.
3. Bangun kembali marwah Kejaksaan dengan mengedepankan integritas dan keberanian dalam mengungkap kasus-kasus besar, khususnya tindak pidana korupsi.
4. Perkuat pengawasan melekat (WASKAT) dengan menjauhi segala bentuk pelanggaran etika dan pidana seperti judi online, narkoba, serta perilaku flexing atau gaya hidup hedonis.

“Seluruh jajaran Kejaksaan harus menjadi teladan. Hindari perilaku pamer kekayaan atau hedonisme. Kita harus fokus pada pengabdian dan penegakan hukum yang bersih,” tegasnya lagi.

Adapun pejabat utama yang dilantik antara lain:
• Wakil Kepala Kejati Aceh: Dr. Erry Pudyanto Marwantono, S.H., M.H.
• Asisten Intelijen: Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H.
• Asisten Tindak Pidana Khusus: Dr. Teuku Herizal, S.H., M.H.
• Asisten Pengawasan: Tommy Adhiyaksahputra, S.H., M.H.
• Asisten Pembinaan: Heru Anggoro, S.H., M.H.
• Asisten Pemulihan Aset: Nul Albar, S.H., M.H.

Sementara itu, sebanyak 15 Kepala Kejaksaan Negeri di Aceh juga dilantik, di antaranya Kajari Langsa, Aceh Utara, Aceh Jaya, Simeulue, Aceh Timur, Bireuen, Gayo Lues, Sabang, hingga Nagan Raya.

Dengan wajah-wajah baru tersebut, Kajati Aceh optimistis Kejaksaan akan semakin tangguh dalam menjawab tantangan penegakan hukum di era modern.

Girl in a jacket