Scroll untuk baca artikel
Aceh

Bupati Aceh Besar Ajak Eksekutif–Legislatif Satu Hati Sukseskan Pengesahan KUA-PPAS 2026

0
×

Bupati Aceh Besar Ajak Eksekutif–Legislatif Satu Hati Sukseskan Pengesahan KUA-PPAS 2026

Sebarkan artikel ini
IMG 20251115 131151 1

Meski demikian, prinsip pemerataan tetap menjadi fokus. Pemerintah Aceh Besar menetapkan alokasi Rp 1 miliar per kecamatan untuk 23 kecamatan, serta Rp 1 miliar per daerah pemilihan (Dapil) yang berjumlah enam dapil.

“Dana itu kita jangkar di OPD terkait ketahanan pangan, seperti jalan usaha tani, sumur bor, dan irigasi. Bukan untuk modal usaha,” jelas Syech Muharram.

Ia menegaskan bahwa alokasi tersebut tidak dipengaruhi hasil politik Pilkada, melainkan murni untuk pemerataan pembangunan termasuk wilayah Pulo Aceh.

TPP Dipangkas, SPPD Dikurangi, dan Pokir Turun 30 Persen

Karena keterbatasan anggaran, Pemkab Aceh Besar melakukan pemotongan di berbagai sektor, termasuk TPP pegawai yang sebelumnya 14 bulan menjadi 12 bulan, serta pengurangan SPPD dan belanja makan-minum.

Efisiensi juga berdampak pada dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRK Aceh Besar yang turun sekitar 30 persen, dari rata-rata Rp 1 miliar menjadi Rp 700 juta per anggota dewan.

“Penurunan Pokir di Aceh Besar masih relatif ringan. Ada daerah lain yang hanya Rp 500 juta per anggota,” ujar Syech Muharram.

Selain itu, ia menegaskan bahwa dana Pokir tidak boleh digunakan untuk SPPD atau biaya publikasi, karena anggaran publikasi sudah tersedia di Sekretariat DPRK.

Di akhir pernyataannya, Syech Muharram mengajak seluruh pihak untuk memahami kondisi keuangan daerah saat ini.

“Dengan hati yang tulus saya mengajak semua pihak untuk menerima kondisi riil skema anggaran Aceh Besar. Dengan sinergi dan kolaborasi berkelanjutan, pembangunan dan denyut ekonomi rakyat akan terwujud, sehingga bermuara pada kesejahteraan bersama,” tutupnya. []

Girl in a jacket