Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

PT Bersama Sukses Mining Bantah Tuduhan Caplok Lahan: Semua Izin Sesuai Prosedur dan Regulasi

169
×

PT Bersama Sukses Mining Bantah Tuduhan Caplok Lahan: Semua Izin Sesuai Prosedur dan Regulasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20251127 085332

“Koordinat wilayah yang kami ajukan murni untuk kepentingan eksplorasi. Jika nanti dalam proses ditemukan lahan perkebunan atau wilayah yang tidak boleh diganggu, kami siap mengeluarkannya pada tahap peningkatan izin operasi produksi,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini perusahaan belum melakukan aktivitas lapangan karena masih dalam tahap penyiapan administrasi dan konsultan eksplorasi.

Proses koordinasi dengan pemilik lahan dan perangkat desa juga telah dilakukan. Meski tidak seluruh masyarakat pemilik lahan dapat hadir karena keterbatasan waktu, verifikasi lapangan tetap digelar dan dihadiri BPN bersama perangkat desa dan masyarakat setempat.

Zulfikar juga membantah tudingan lain yang menyebut kantor PT Bersama Sukses Mining adalah kantor bodong. Ia memastikan alamat kantor di Jl. Pangraed III No. 6, Ie Masen Kayee Adang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, telah sesuai dengan Surat Keterangan Domisili Keuchik setempat.

“Dalam waktu dekat, kami juga akan membuka kantor di Aceh Selatan bersamaan dengan dimulainya kegiatan eksplorasi,” katanya.

Zulfikar menegaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen menjalankan aktivitas eksplorasi secara profesional, mengikuti seluruh aturan dan kaidah pertambangan yang baik sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 1827K/30/MEM/2018 dan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018.

Ia berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang dinilai menyesatkan dan merugikan perusahaan.

“Kami bekerja sesuai aturan, berkoordinasi dengan pemerintah dan masyarakat, dan tidak pernah melakukan penguasaan lahan seperti yang dituduhkan,” tegasnya. []

Girl in a jacket