Menurutnya, implementasi pembayaran non-tunai melalui QRIS, baik untuk PBB maupun parkir, merupakan langkah strategis dalam meminimalisir kebocoran pendapatan sekaligus memudahkan masyarakat dalam melakukan kewajiban pembayaran.
Lebih lanjut, Bahrul Jamil berharap program digitalisasi tersebut tidak harus menunggu tahun anggaran berikutnya untuk dapat diterapkan. Ia mendorong agar implementasi dapat segera dimulai secara bertahap, terutama di wilayah-wilayah yang menjadi penyangga utama pendapatan asli daerah.
“Kami berharap program ini dapat segera berjalan, khususnya di kawasan strategis penopang PAD Aceh Besar seperti kawasan Lambaro. Tidak harus menunggu tahun depan, namun dapat dilaksanakan secara bertahap sesuai kesiapan,” ungkapnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar Andria Shahputra SE MM dan jajaran, serta perwakilan Bank Aceh.(**)







