SAPA memberikan batas waktu tujuh hari kerja kepada yayasan untuk menyampaikan data yang diminta.
Jika tetap tidak ada tanggapan, SAPA akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum.
“Kami berharap pihak yayasan bersikap kooperatif dan profesional. Keterbukaan adalah kewajiban moral bagi lembaga yang mengelola dana umat,” tutupnya. []







