Demi memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas tata kelola bantuan, prosesi serah terima di Desa Blang Kuruk turut melibatkan seluruh Keuchik (Kepala Desa) dari 22 gampong terdampak.
Pelibatan aparatur desa ini diinstruksikan sebagai bentuk Quality Control (kendali mutu) agar distribusi langsung menyentuh end-user atau keluarga penyintas yang kehilangan aset properti mereka.
“Para Keuchik adalah garda terdepan dari manajemen data penyintas. Serah terima langsung kepada mereka memastikan bahwa tidak ada distorsi dalam rantai pasok distribusi ( supply chain ) bantuan hingga ke tenda-tenda warga,” tutur Akmal menambahkan.
Banjir bandang awal tahun 2026 ini telah mencatat rekor kerugian material miliaran rupiah di sektor agrikultur, infrastruktur, hingga properti residensial.
Dengan adanya suntikan bantuan dari NGO nasional ini, Pemerintah Aceh berharap fase tanggap darurat dapat segera bertransisi menuju fase pemulihan dan rekonstruksi investasi wilayah yang lebih berkelanjutan. []







