Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Aceh. Foto: Istimewa
Sigli, Acehinspirasi.com l Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh menyoroti proyek preservasi Jalan dan Jembatan Lambaro-Batas Kota Sigli dengan pagu anggaran mencapai Rp12.078.322.000 yang dilaksanakan oleh PT Ayu Lestari Indah. Proyek yang berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Aceh itu dinilai menyimpan sejumlah persoalan serius yang harus segera ditelusuri aparat pengawasan internal maupun aparat penegak hukum.
Ketua DPW Alamp Aksi Aceh, Mahmud Padang, mengatakan sejak awal pihaknya sudah mencium adanya kejanggalan dalam proses penunjukan penyedia jasa. Menurutnya, proyek preservasi dengan nilai belasan miliar rupiah itu justru dilakukan melalui mekanisme E-Purchasing atau E-Katalog, bukan tender terbuka sebagaimana lazimnya proyek konstruksi bernilai besar.
“Kita melihat ada persoalan serius dalam proses penunjukan penyedia. Dengan nilai anggaran yang begitu besar, BPJN Wilayah Aceh justru menggunakan mekanisme E-Purchasing/E-Katalog. Ini sangat rawan menimbulkan praktik transaksional dan persaingan usaha yang tidak sehat,” ujar Mahmud Padang, Kamis (11/06/2026).
Ia meminta Inspektur Jenderal Kementerian PUPR segera turun melakukan audit dan penelusuran terhadap proses pengadaan proyek tersebut. Menurutnya, penggunaan E-Katalog untuk pekerjaan konstruksi bernilai besar harus benar-benar memenuhi prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.







