Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) pada Februari 2026. Mutasi tersebut tertuang dalam satu Surat Telegram (ST) Kapolri dengan nomor ST/440/II/KEP./2026 tertanggal 27 Februari 2026. Foto: Istimewa.
Jakarta, Acehinspirasi.com l Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) pada Februari 2026. Mutasi tersebut tertuang dalam satu Surat Telegram (ST) Kapolri dengan nomor ST/440/II/KEP./2026 tertanggal 27 Februari 2026.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya penyegaran dan penguatan kelembagaan.
“Mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme anggota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.
Dalam ST tersebut, tercatat sebanyak 54 personel yang dimutasi, dengan rincian 3 personel dalam kategori evaluasi/demosi, 44 personel promosi maupun pergeseran setara (flat), serta 7 personel memasuki masa pensiun.
Untuk kategori evaluasi/demosi, terdapat tiga pejabat yang mengalami pergeseran jabatan. KBP Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Sleman Polda DIY, dimutasikan ke Divkum Polri.






