Semua penjelasan yang disampaikan Abdul Halim diterima oleh forum konferensi bahkan tidak ada pernyataan menerima dengan catatan. Selanjutnya kepengurusan PWI Aceh Utara dinyatakan demisioner.
Satu kandidat tak hadir
Ketika memasuki pleno penetapan bakal calon ketua PWI Aceh Utara periode 2026-2029, ada dua kandidat yang mendaftar kepada panitia yaitu Abdul Halim dan Dedi Mulyadi dan keduanya dinyatakan memenuhi syarat sebagai bakal calon.
Namun ketika pimpinan sidang memanggil kedua bakal calon tersebut hanya ada Abdul Halim sedangkan Dedi tak hadir.
Dengan ketidakhadiran Dedi Mulyadi, maka tersisa satu bakal calon yang menyatakan siap untuk terus maju ke pencalonan, yaitu Abdul Halim dan akhirnya Abdul Halim ditetapkan secara aklamasi sebagai ketua terpilih PWI Aceh Utara periode 2026-2029.
Ketua terpilih selaku ketua formatur langsung menyusun kepengurusan periode 2026-2029 dengan komposisi sebagai berikut:
Penasehat: Yuswardi Mustafa
Ketua: Abdul Halim
Wakil Ketua I: Hasanuddin
Wakil Ketua II: Khaddin
Sekretaris: Jefry Tamara
Wakil Sekretaris: Risnayati
Bendahara: Hasballah
Wakil Bendahara: Umar Efendi
Penyerahan aset
Sebelum dimulai lanjutan persidangan pleno Konferkab VIII, terlebih dahulu Ketua PWI Aceh Utara periode 2023-2026 menyerahkan aset organisasi PWI Kabupaten Aceh Utara kepada Plt Ketua PWI Aceh Utara, Zainal Arifin M. Nur.
Beberapa saat kemudian, setelah ditetapkan sebagai ketua terpilih, data aset tersebut dikembalikan lagi oleh Plt Ketua PWI Aceh Utara kepada Abdul Halim sekaligus pengembalian pataka organisasi PWI kepada Ketua PWI Aceh menandai tugasnya sebagai Plt Ketua PWI Aceh Utara sudah berakhir.







