“Setiap proses penyidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi.
“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan untuk membantu proses penegakan hukum,” tambahnya.
Program yang dipandu oleh host Nuril Hady tersebut turut membuka ruang interaksi dengan masyarakat guna meningkatkan pemahaman publik terkait langkah pencegahan serta pelaporan tindak pidana korupsi.
Melalui kegiatan ini, Kejari Aceh Besar berharap masyarakat semakin memahami bahwa upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara merupakan tanggung jawab bersama antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat. (**)







