“Meskipun sampai saat ini masih bersengketa, kami tetap melawan demi anak cucu kami, apa pun risikonya,” tambahnya.
Pemasangan pamflet tersebut memicu kemarahan warga karena dianggap melukai perjuangan masyarakat yang selama ini berupaya merebut kembali lahan tersebut agar dapat dikelola secara mandiri.
Warga juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk tidak mengeluarkan izin apa pun kepada pihak mana pun selama sengketa belum selesai. Mereka menegaskan agar tidak ada pihak yang memperkeruh situasi dengan klaim sepihak.
“Kami berharap pemerintah tidak bermain dalam perkara ini. Jangan memberikan izin kepada pihak mana pun sebelum sengketa selesai. Tidak ada penguasaan atas nama apa pun di aset sengketa,” tegas Amir Hamzah.
Bagi masyarakat Semanah Jaya, penolakan ini merupakan bagian dari perjuangan panjang dalam mempertahankan hak atas tanah yang mereka yakini sebagai milik sah, sekaligus demi masa depan generasi mendatang. []







