Scroll untuk baca artikel
Ads
Nasional

Gudang Solar Ilegal Digerebek, Negara Nyaris Rugi Rp160 Miliar

286
×

Gudang Solar Ilegal Digerebek, Negara Nyaris Rugi Rp160 Miliar

Sebarkan artikel ini
IMG 20260410 110513

Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti dalam jumlah besar, antara lain 203.000 liter BBM jenis solar ilegal, sembilan unit truk Colt Diesel yang telah dimodifikasi menjadi tangki, 237 tandon berkapasitas 1.000 liter, serta tiga kapal yakni KM Inka Mina I, KM Inka Mina II, dan KM Rizki yang diduga digunakan untuk distribusi melalui jalur laut. Sejumlah peralatan seperti mesin pompa, selang, dan bahan kimia juga turut diamankan.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi sumber daya energi dan mencegah kerugian negara.

Menurutnya, dari hasil perhitungan di lapangan, aktivitas ilegal tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara yang sangat besar. Dengan estimasi perputaran 203 ton per minggu atau sekitar 812 ton per bulan, dalam kurun waktu tiga tahun kerugian negara diperkirakan mencapai Rp160,7 miliar, dengan asumsi kerugian Rp5.500 per liter.

“Ini adalah langkah nyata kami dalam menindak tegas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penimbunan maupun distribusi BBM ilegal. Warga yang mengetahui praktik serupa diminta segera melapor melalui Call Center Polri 110.

Saat ini, seluruh barang bukti beserta para terduga pelaku telah diamankan di Mapolda Lampung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. []

Girl in a jacket