“Harus dibuka secara terang, kenapa bisa terjadi kekurangan volume pekerjaan. Di mana peran pengawasan dinas, dan siapa yang bertanggung jawab. Ini tidak boleh dibiarkan kabur,” katanya.
SAPA juga menekankan pentingnya penelusuran lebih lanjut guna memastikan ada tidaknya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek, termasuk kemungkinan konflik kepentingan maupun ketidaksesuaian dengan regulasi.
“Kami meminta aparat penegak hukum memeriksa secara menyeluruh dan objektif. Jika ditemukan pelanggaran, harus ditindaklanjuti sesuai hukum tanpa pengecualian,” tegasnya.
Selain dugaan penyimpangan, SAPA turut menyoroti minimnya transparansi dari pihak terkait. Menurut Fauzan, permohonan informasi publik yang telah diajukan sebelumnya tidak mendapatkan respons memadai.
“Ketika informasi publik tidak dibuka, justru di situlah pentingnya aparat penegak hukum hadir untuk memastikan tidak ada yang disembunyikan dari rakyat,” tambahnya.
Sebagai bentuk keseriusan, laporan tersebut juga ditembuskan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia dan Komisi III DPR RI sebagai langkah pengawasan di tingkat nasional.
SAPA menegaskan bahwa setiap anggaran pembangunan yang bersumber dari uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara terbuka, transparan, dan sesuai hukum.
“Ini bukan hanya soal proyek jalan, tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Jika tidak ada langkah konkret, kami siap membawa persoalan ini ke tingkat nasional,” tutup Fauzan. []







