Melalui Program BSI Waste Management, dana zakat dimanfaatkan untuk memberdayakan mustahik di sektor pengelolaan sampah. Sampah yang dikumpulkan dipilah dan diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah, seperti goodie bag, plakat, kursi, dan meja hasil daur ulang yang memiliki nilai jual. Model pemberdayaan ini membuka peluang usaha baru, menciptakan sumber pendapatan berkelanjutan, serta mendorong kemandirian ekonomi para mustahik.
Tidak hanya itu, program ini juga melibatkan masyarakat secara aktif dalam membangun budaya ekonomi sirkular. Melalui kios daur ulang yang disediakan BSI, masyarakat dapat menyetorkan sampah anorganik yang kemudian dikonversi menjadi saldo tabungan BSI Emas. Setelah nilai sampah yang terkumpul mencapai minimal Rp55 ribu, masyarakat akan menerima saldo dalam bentuk rekening emas, sehingga sampah yang sebelumnya tidak bernilai dapat bertransformasi menjadi instrumen investasi masa depan.
“Kami ingin mengubah paradigma bahwa sampah bukan lagi sekadar limbah, melainkan sumber daya yang dapat menciptakan nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan. Green Zakat menjadi jembatan yang menghubungkan pemberdayaan mustahik, pelestarian lingkungan, serta peningkatan literasi investasi masyarakat,” tambah Bob.
Program ini hadir sebagai respon atas tantangan pengelolaan sampah nasional yang semakin kompleks. Dengan produksi sampah Indonesia yang mencapai sekitar 30 juta ton per tahun, BSI melihat peluang untuk menghadirkan solusi berbasis keuangan sosial syariah yang mampu memberikan dampak nyata, mulai dari pengurangan timbunan sampah hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.







