Sementara itu, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan status quo telah selesai dilaksanakan. Seiring rampungnya proses tersebut, garis polisi (police line) telah dicabut dan KMP Aceh Hebat 2 diserahkan kembali kepada PT ASDP Indonesia Ferry untuk menjalani pemeriksaan teknis serta perbaikan apabila diperlukan.
Menurut Joko, langkah tersebut dilakukan karena KMP Aceh Hebat 2 merupakan salah satu sarana transportasi laut yang memiliki peran penting dalam melayani mobilitas masyarakat di lintasan Banda Aceh–Sabang.
“Penyidik akan terus bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti. Perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan kepada masyarakat setelah hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik diterima dan dianalisis sebagai bagian dari proses penyidikan,” tutup Joko.[]







